Lengkapi Dosis, Masyarakat Bisa Gunakan Vaksin COVID-19 Apapun
Masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID apapun yang tersedia. Ini untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin COVID-19 dosis primer dan booster.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya.
Intinya dosis 1, 2, 3 dan 4 bisa menggunakan vaksin apapun. Jarak untuk mendapatkan vaksin booster enam bulan.
Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi kedua akan menurun.
Karena itu perlu diberikan penguat (booster) untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang.
Hingga saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap. Ada pula masyarakat yang telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis booster.
Pada prinsipnya vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini karena telah mendapat EUA atau NIE dari Badan POM.
Bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) dapat diberikan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin yang tersedia.
Vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.***
Foto: Vaksinasi kelompok lansia.(Dok. Kemenkes)
Sumber: Kemenkes







